You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
131 Gubuk Liar di KBB Ditertibkan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

131 Bangunan Liar di Jalan Inspeksi KBB Ditertibkan

Penataan jalan inspeksi di Kanal Banjir Barat (KBB), Jakarta Pusat diawali dengan penertiban 131 bangunan liar yang berada di Kecamatan Tanah Abang dan Gambir sepanjang 6,5 kilometer.

Karena seminggu sebelum dilakukan penataan kita telah sosialisasi ke mereka, dan mereka pun menerima

"Tidak ada penolakan. Karena seminggu sebelum dilakukan penataan kita telah sosialisasi ke mereka, dan mereka pun menerima," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, di lokasi, Senin (13/11).

Dikatakan Mangara, penertiban ini merupakan langkah awal dari penataan Jalan Inspeksi KBB. Ini juga untuk membantu program pengerukan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC).

Delapan Ton Sampah KBB Diangkut

Sementara Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menambahkan, ada 500 personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan hari ini. Ke depan, pihaknya juga akan menempatkan personel untuk melakukan penjagaan sekaligus mengawal pengerukan BBWSCC.

"Kita akan lakukan pengawasan dan penjagaan selama pengerukan berlangsung. Sedangkan untuk (jumlah) personelnya itu tergantung dari pemintaan pihak BBWSCC," tandasnya.

Dari pantauan Beritajakarta, penertiban bangunan liar di Jalan Inspeksi KBB berjalan lancar. Warga penghuni bangunan liar banyak yang membongkar sendiri bangunannya. Bahkan, petugas juga ikut serta membantu membereskan barang-barang warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati